GARWITA Afternoon Talk: Business Law “Forms of Business Entity” (CV, PT, FIRMA, Individuals & Civil Partnership)

1,076

The Business Legal Material was resumed with a discussion on the form of business entities which were held on Wednesday, February 26th, 2020, at 3. P.M. This Speaker was Mellyana Trisnawati, S.H, M.Kn, she was as one of the notaries in Jember. In this topic, there are 3 important points that were informed, the first point: If we have a business and need help, is there any other way than borrowing money from other people? The answer: There is, one of which is to offer to other parties to participate as investors in the business that is running now or that has been done. So that from the beginning there is only one investor, when there is additional capital from other parties or new investors, the business that has been in progress or will be carried out is converted into the agency.

The second point, How to make the rules of the game among people who are investors? Before establishing a body, whether it’s a business entity or a legal entity, recognize and learn the differences, especially in the capital system. Every business must know the advantages and disadvantages, so the most important thing is risk management. And the last point, How do we deal with third parties? One of the differences between the body forms mentioned above is about structure. After knowing the structure, then the limitation of authority must be determined, so that it does not occur authority that will cause harm to one of the parties.

This activity is expected to be a place for anyone to share knowledge and discussion together.

Bincang Sore Garwita: Jembatan Praktis Profesional Muda

1,402

Garwita Institute, tidak hanya menjadi tempat untuk belajar bagi para mahasiswa, tapi juga menjadi sarana bagi beberapa professional muda untuk mengabdikan diri bagi masyarakat. Bincang Sore Garwita acara untuk menjembatani para professional muda untuk berbagi pengetahuan praktis bagi masyarakat dan salah satu program baru yang akan rutin dilaksanakan sebulan sekali dengan berbagai topik, yang diselenggarakan dengan format bincang-bincang santai. Kegiatan ini juga akan terdokumentasikan melalui website dan sosial media Garwita Institute.

“Legalitas usaha” tentang hukum bisnis menjadi tema perdana yang disampaikan oleh Andrian Febrianto selaku Advokat yang memberikan bantuan hukum di Garwita Institute dalam acara Bincang Sore Pada hari Rabu, 22 Januari 2020 Pukul 15.00 WIB. Acara ini diikuti oleh beberapa pelaku usaha yang ada di Jember.

Pemateri menyampaikan bagaimana legalitas usaha itu dibutuhkan, kenapa usaha harus memiliki legalitas dan pentingnya legalitas usaha. Andrian Febrianto memaparkan bahwa legalitas usaha dibutuhkan karena adanya beberapa kondisi yang pertama terkait permodalan. Permodalan besar harus ada orang yang tanggung jawab, misalkan Perseroan Terbatas yang bertanggung jawab adalah direksinya. Urusan permodalan khususnya tambahan permodalan, juga menjadi faktor legalitas usaha dibutuhkan yaitu untuk mengajukan permohonan kredit dibutuhkan SIUP dan TDP sebagai bukti kalau usaha tersebut legal. Kondisi kedua, adalah jenis usahanya seperti  pub yang menjual minuman beralkohol harus ada izin di pariwisata.

Pemateri menjelaskan bahwa tidak semua jenis usaha harus legal atau memiliki legalitas usaha. Apabila skalanya kecil seperti kaki lima dan tidak menetap atau toko pracangan kecil tidak membutuhkan legalitas. Bisa iya, bisa tidak. Pentingnya legalitas  yaitu untuk menambah modal dan mencegah adanya investor bodong atau investasi yang bermasalah.

Bincang sore Garwita  dapat diikuti oleh siapapun cukup dengan memberikan donasi secara sukarela yang seluruh perolehannya akan didonasikan bagi perawatan paliatif pasien kanker dan kegiatan pemberdayaan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Jember.