1,404

Garwita Institute, tidak hanya menjadi tempat untuk belajar bagi para mahasiswa, tapi juga menjadi sarana bagi beberapa professional muda untuk mengabdikan diri bagi masyarakat. Bincang Sore Garwita acara untuk menjembatani para professional muda untuk berbagi pengetahuan praktis bagi masyarakat dan salah satu program baru yang akan rutin dilaksanakan sebulan sekali dengan berbagai topik, yang diselenggarakan dengan format bincang-bincang santai. Kegiatan ini juga akan terdokumentasikan melalui website dan sosial media Garwita Institute.

“Legalitas usaha” tentang hukum bisnis menjadi tema perdana yang disampaikan oleh Andrian Febrianto selaku Advokat yang memberikan bantuan hukum di Garwita Institute dalam acara Bincang Sore Pada hari Rabu, 22 Januari 2020 Pukul 15.00 WIB. Acara ini diikuti oleh beberapa pelaku usaha yang ada di Jember.

Pemateri menyampaikan bagaimana legalitas usaha itu dibutuhkan, kenapa usaha harus memiliki legalitas dan pentingnya legalitas usaha. Andrian Febrianto memaparkan bahwa legalitas usaha dibutuhkan karena adanya beberapa kondisi yang pertama terkait permodalan. Permodalan besar harus ada orang yang tanggung jawab, misalkan Perseroan Terbatas yang bertanggung jawab adalah direksinya. Urusan permodalan khususnya tambahan permodalan, juga menjadi faktor legalitas usaha dibutuhkan yaitu untuk mengajukan permohonan kredit dibutuhkan SIUP dan TDP sebagai bukti kalau usaha tersebut legal. Kondisi kedua, adalah jenis usahanya seperti  pub yang menjual minuman beralkohol harus ada izin di pariwisata.

Pemateri menjelaskan bahwa tidak semua jenis usaha harus legal atau memiliki legalitas usaha. Apabila skalanya kecil seperti kaki lima dan tidak menetap atau toko pracangan kecil tidak membutuhkan legalitas. Bisa iya, bisa tidak. Pentingnya legalitas  yaitu untuk menambah modal dan mencegah adanya investor bodong atau investasi yang bermasalah.

Bincang sore Garwita  dapat diikuti oleh siapapun cukup dengan memberikan donasi secara sukarela yang seluruh perolehannya akan didonasikan bagi perawatan paliatif pasien kanker dan kegiatan pemberdayaan terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIA Jember.

Bincang Sore Garwita: Jembatan Praktis Profesional Muda

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *